AYOBOGOR.COM -- Bagaimana cara link cek penerima bantuan Set Top Box STB gratis dari pemerintah? Pertanyaan ini mungkin sedang banyak diajukan oleh orang-orang.
Kementerian Kominfo dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing telah melakukan distribusi bantuan alat bantu siaran digital atau STB gratis kepada rumah tangga miskin atau RTM.
Hal ini dilakukan dalam rangka peralihan siaran analog ke digital. Masyarakat yang tergolong RTM bisa mendapatkan set top box atau STB atau alat bantu siaran digital secara gratis.
Baca Juga: Simak Tata Cara Sholat Gerhana Bulan Total, Jangan Sampai Salah Urutannya
Namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Set Top Box atau STB gratis dari pemerintah.
Agar mendapat Set Top Box gratis, penerima harus terdaftar sebagai kelompok rumah tangga miskin yang tercantum dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos (Kementerian Sosial).
Penerima juga merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP elektronik penerima.
Kemudian tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).
Baca Juga: Mental Drop Parah, Rizky Billar Hanya Jaga Baby Leslar di Rumah
Berikut cara mengakses link cekbantuanstb.kominfo.go.id untuk mengetahui apakah Anda penerima bantuan STB gratis dari pemerintah.
Mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri dan atau mengeceknya bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
• Buka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
• Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,
• Klik pilihan “Pencarian”,
•Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka Anda dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli,
Baca Juga: Bantuan STB Gratis Kominfo, Ini Lho Cara Dapat Set Top Box
• Jika mengalami kendala, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.
Demikian informasi tentang cara menerima dan cek bantuan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah dan syaratnya.