12. Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka
Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 1140/ 2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
PPKM Level 1 Diterapkan di Jawa Barat
Perlu diketahui bahwa kenaikan kasus Covid-19, khususnya di Jawa Bali di mana pada awal November terdapat 5.000 kasus aktif.
Subvarian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif.
Demikianlah informasi aturan PPKM level 1 Jawa Barat, apakah wajib PCR dan antigen lagi? Semoga bermanfaat.***