P3K Guru 2022, Penting Ini Artinya P1, P2, P3

photo author
- Selasa, 8 November 2022 | 12:17 WIB
P3K Guru 2022, Penting Ini Artinya P1, P2, P3
P3K Guru 2022, Penting Ini Artinya P1, P2, P3

AYOBOGOR -- P3K guru 2022 telah dibuka pada November 2022 ini. Dalam seleksi kali ini, ada istilah kategori P3K guru 2022 dengan istilah P1, P2, P3, dan pelamar umum.

Apa makna dari istilah P3K guru 2022 di atas?

Prioritas Kategori P3K Guru 2022

Jadi sebenarnya istilah P1, P2, P3, dan pelamar umum ini adalah kategori yang diprioritaskan dalam rekrutmen P3K guru 2022 tersebut. Namun tidak jarang pelamar yang bingung dia masuk ke dalam kategori mana.

Berikut penjelasan lengkapnya istilah kategori P3K guru 2022 dengan istilah P1, P2, P3!

Yang termasuk Kategori P1 atau Prioritas I adalah THK-II atau Tenaga Honorer eks Kategori II, guru swasta, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru Non-ASN yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi P3K JF Guru di tahun 2021 tapi belum mendapatkan penempatan atau formasi. Pelamar yang masuk ke dalam kategori ini mendapatkan prioritas utama dalam seleksi.

Yang Termasuk Kategori P2 atau prioritas II dalam kategori P3K guru 2022 adalah THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II).

Yang termasuk ke dalam Kategori P3 atau Prioritas III adalah guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri, memiliki masa kerja minimal 3 tahun, dan telah masuk ke dalam database Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Sementara peserta yang masuk ke dalam kategori Pelamar Umum adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru yang sudah masuk ke dalam database Kemendikbud Ristek dan pelamar yang sudah masuk ke dalam dapodik.

Seleksi Kompetensi Per Kategori P3K guru 2022 dengan istilah P1, P2, P3

Seleksi berdasarkan skala prioritas memang merupakan aturan baru dalam seleksi kategori P3K guru 2022, sehingga untuk seleksi kompetensinya juga berbeda antara P1, P2, P3, dan P Umum.

Untuk P1, seleksi kompetensinya tidak dilakukan lagi dan hanya menggunakan hasil seleksi pada tahun 2021.

Untuk P2 dan P3 seleksinya berupa penilaian kesesuaian latar belakang, kualifikasi akademik, dan kompetensi kinerja. Untuk kategori P-Umum, seleksi kompetensinya berbasis komputer (CAT-UNBK), masih sama seperti tahun 2021 lalu.

Seleksi berbasis komputer ini mencakup Kompetensi Sosial Kultural, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi teknis yang dinilai dengan standar kompetensi jabatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: AYOINDONESIA.COM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X