AYOBOGOR.COM -- Simak cara dapatkan set top box TV digital gratis dari Pemerintah berikut ini.
Pemerintah secara resmi telah menghentikan siaran TV analog dan mengubahnya ke TV digital. Untuk itu, set top box TV digital gratis dari Pemerintah diberikan melalui Kominfo untuk masyarakat. Bagaimana cara dapat Set Top Box TV digital gratis dari Pemerintah?
Kebijakan penggantian TV analog ke TV digital ini berlaku sejak hari Kamis, 3 November 2022. Masyarakat pun diawajibkan untuk beralih ke TV digital menggunakan Set Top Box TV digital (STB) sesuai anjuran Kominfo.
Hanya saja, banyak masyarakat yang belum tahu mengenai Set Top Box untuk apa, cara menyetel, dan cara dapat Set Top Box TV digital gratis dari Pemerintah. Perlu diketahui, Pemerintah melalui Kominfo telah menyediakan Set Top Box TV digital gratis untuk masyarakat dengan syarat dan ketentuan Pemerintah.
Dikutip suara.com Pemberian Set Box TV digital Gratis dari Pemerintah ini dilakukan karena tidak semua orang bisa membeli Set Top Box, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu atau ekonomi terbatas. Lantas, bagaimana cara dapat set top box TV digital gratis dari Kominfo? Simak ulasannya berikut ini.
Cara Dapat Set Top Box TV Digital gratis dari Pemerintah
Diketahui, cara dapat Set Top Box TV digital gratis dari Pemerintah ini yaitu penerima harus terdaftar sebagai kelompok rumah tangga miskin yang tercantum dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos (Kementerian Sosial). Selain itu, penerima Set Top Box TV digital gratis dari Pemerintah juga harus mempunyai TV analog.
Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima Set Top Box TV digital gratis dari Pemerintah bisa cek melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id. Dalam situs tersebut juga tersedia informasi cara untuk menyalakan TV digital sesusi anjurkan Kominfo.
Nah untuk selengkapnya, berikut ini cara cek daftar penerima Set Top Box TV digital gratis dari Pemerintah dan sekaligus cara mendapatkannya secara gratis dari Kominfo.
1. Pertama-tama, buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Lalu, masukkan NIK KTP
3. Kemudian masukkan kode Captcha
4. Selanjutnya, klik 'Pencarian'
5. Setelah itu tunggu beberapa saat sampai muncul informasi apakah kamu terdaftar penerima STB gratis atau tidak.