Kartu Prakerja Gelombang 47 Jadi Batch Terakhir, Perhatikan Cara Cairkan Insentif

- Selasa, 1 November 2022 | 06:49 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka di Hari Ini, Kuota Terbatas Catat Jadwalnya!
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka di Hari Ini, Kuota Terbatas Catat Jadwalnya!

AYOBOGOR.COM -- Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 47 telah disampaikan oleh manajemen pengelo program (PMO) pada Senin, 30 Oktober 2022.

Ada beberapa cara untuk cek pengumuman hasil seleksi peserta Kartu Prakerja Gelombang 47. Di antaranya lewat SMS, e-mail, dan lewat dashboard akun Prakerja.

Namun sebelum itu, pastikan semua akses sarana notifikasi hasil seleksi peserta Kartu Prakerja Gelombang 47 aktif. Hal tersebut dilakukan agar pendaftar bisa mengetahui bahwa dirinya lolos.

Baca Juga: BTN Syariah Jawab Kebutuhan Rumah Warga Muhammadiyah

Kartu Prakerja Gelombang 47 menjadi gelombang terakhir untuk program Prakerja tahun 2022. Hal tersebut disampaikan saat gelombang itu dibuka.

Gelombang 47 juga menjadi gelombang terakhir yang dibuka dengan skema semi bansos (bantuan sosial), yang mana insentif masih senilai Rp2,55 juta.

Insentif itu terdiri dari insentif pasca pelatihan senilai Rp2,4 juta dan insentif hasil survei senilai Rp150 ribu. Namun pada 2023 insentif semi bansos tidak berlaku lagi. Bantuan yang diberikan hanya senilai Rp700 ribu.

Terdiri dari Rp600 ribu untuk insentif hasil pelatihan dan Rp100 ribu untuk insentif hasil mengisi survei. Maka itu, mumpung masih memakai semi bansos, segera cairkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Rute Biskita Transpakuan Bogor Bisa Dilihat Pakai Aplikasi

Cara cairkan insentif Kartu Prakerja Gelombang 47

Langkah pertama adalah membeli pelatihan. Yang dihitung sebagai syaratnya adalah membeli pelatihan pertama dan menyelesaikannya sebelum 30 hari setelah ditetapkan menjadi peserta.

Jadi, jika Gelombang 47 para pesertanya ditetapkan tanggal 31 Oktober, maka batas waktu pembelian pelatihan pertamanya pada 30 November 2022.

Setelah pelatihan selesai, jangan lupa untuk memberi rating serta ulatas. Ini berguna sebagai pemenuhan syarat pencairan yang kedua.

Namun pastikan terlebih dulu, untuk bisa mencairkan bantuan tersebut tautkan rekening bank atau e-wallet.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bogor Selasa 1 November 2022

Untuk proses pencairan sendiri dilakukan antara 3-5 hari setelah ada tanggal penjadwalan insentif. Informasi itu bisa dilihat pada akun dashboard.

Demikian cara mencairkan insentif semi bansos yang berlaku bagi para peserta Kartu Prakerja Gelombang 47.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BI Ungkap Peredaran Uang Meningkat

Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:10 WIB

Harga Emas Antam Sabtu 25 Maret 2023 Turun Lagi

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:54 WIB

ASN Dilarang Buka Bersama! Ini Alasannya

Sabtu, 25 Maret 2023 | 06:16 WIB
X