AYOBOGOR.COM -- Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 belum juga ada kabarnya. Padahal Kartu Prakerja gelombang sebelum-sebelumnya resmi dibuka hanya berselang beberapa hari.
Meski begitu, pihak Manajemen Kartu Prakerja melalui akun Instagram @Prakerja.go.id mengabarkan Kartu Prakerja dengan semi bansos akan tetap berlanjut hingga akhir tahun.
Namun perihal jadwal resmi dibuka Kartu Prakerja gelombang 47 pada program pemerintah ini belum ada kepastian.
Baca Juga: Harga Emas Antam Rabu 19 Oktober 2022 Stagnan
"Pembukaan gelombang pasti akan selalu diinfokan pada waktunya pada semua kanal medsos program kartu prakerja," tulus manajemen pada akun instagram @prakerja.go.id.
Dilansir dari Ayoindinesia.com, Pihak manajemen juga mengabarkan bahwa pembukaan gelombang terbaru memerlukan waktu yang sedikit lebih lama dari sebelumnya.
Pihak manajemen melalui akun instagram @Prakerja.go.id hanya menjelaskan rencana pemerintah menambah kuota penerima Kartu Prakerja hingga akhir tahun 2022 sekitar 1,4 juta peserta.
Baiknya, masyarakat yang menantikan jadwal resmi dibuka Kartu Prakerja gelombang 47 untuk lebih sabar dan tetap terus memantau media sosialnya agar mendapatkan informasi terbarunya.
Baca Juga: ART Nani Wijaya Dipecat Usai Sebar Video Kondisi Terkini Sang Artis
Untuk diketahui, penerima Kartu Prakerja 2023 mendatang akan mendapatkan manfaat hingga Rp4,2 juta berbeda dengan tahun 2022.
Adapun rincian biaya pelatihan yang akan diterima penerima manfaat ketika lolos senilai Rp3,5 juta untuk biaya pelatihan, pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan 1 kali, dan insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 47
- Pastikan telah memiliki akun, jika belum punya silahkan masuk ke laman www.prakerja.go.id dan buat terlebih dahulu.
- Selanjutnya login dengan mengisikan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, setelah itu klik lanjutkan.
- Setelah itu, lengkapi data diri nama lengkap, email, alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
- Setelah itu lanjutkan ikuti tes.
Baca Juga: Waspadai Gagal Ginjal Akut pada Anak, IDAI: Hindari Obat Sirup Paracetamol