Namun yang terpenting seharusnya adalah bagaimana seseorang bisa mengontrol diri. Itu yang tidak dimiliki oleh Rizky Billar sehingga menyebabkan KDRT.
"Bagaiamana dia bisa mengontrol (diri), lah itu umurnya sudah 27 tahun saja belum bisa mengontrol atau mengelola tanggung jawab," ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan menyatakan kekerasan yang dialami Lesti Kejora bermula saat penyanyi dangdut jebolan kompetisi D'Academy itu memergoki Rizky Billar berselingkuh saat Rabu (28/9/2022) sekiranya pukul 01:51 WIB.
Akibat ulahnya Rizky Billar terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.