nasional

Daftar KJMU Tahap I Tahun 2021 Dapat Rp9 Juta Setiap Semester, Begini Caranya!

Rabu, 24 Februari 2021 | 17:06 WIB
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (Twitter @DKIJakarta)

TEBET, AYOBOGOR.COM - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI telah membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2021.

KJMU memberikan kesempatan kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta, kepada calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan berprestasi secara akademik. Pemberian fasilitas tersebut, dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI.

KJMU juga diharapkan mampu meningkatkan mutu calon atau mahasiswa hingga selesai dan tepat waktu. Mahasiswa juga termotivasi untuk meningkatkan prestasi dan kompetitif dengan KJMU.

Di tahun ini, bantuan biaya kuliah yang diberikan sebesar Rp9 juta per semester yang mencakup:

1. Biaya penyelenggaraan pendidikan (dikelola PTN atau PTS).

2. Biaya pendukung personal (bantuan biaya hidup), berupa:

- Biaya buku

- Makanan bergizi

- Transportasi

- Perlengkapan atau peralatan dan atau biaya pendukungan personal lainnya.

Bersumber dari laman Kartu Jakarta Pintar (KJP) DKI Jakarta, ada sebanyak 101 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang telah bekerjasama dengan KJMU. 

Cara Pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2021 

Siswa yang ingin menerima bantuan KJMU Tahap I Tahun 2021 harus mengajukan pendaftaran ke sekolah. Selanjutnya, sekolah menerima pengumuman data calon penerima bantuan, yang telah dipadankan dengan Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta.

Syarat untuk mengajukan pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2021 adalah:

Halaman:

Tags

Terkini