AYOBOGOR.COM - Berikut informasi terkait pengumuman soal pencairan PKH tahap 1 dan BPNT 2023.
Kemnetrian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan jika bantuan sosial (bansos) PKH tahap 1 dan BPNT 2023 tak lagi cair di kantor pos.
Tri Rismaharini mengaku kini Kemensos tak memiliki anggaran yang cukup untuk menggunakan jasa kantor pos.
"Kami tidak ada anggaran untuk PT Pos Indonesia," kata Risma.
BACA JUGA: Penyandang Difabel Bisa Dapatkan Bansos dari Kementerian Sosial, Cair Rp 2,4 Juta, Begini Caranya
Saat ini Kemensos hanya mampu mengeluarkan anggaran untuk menggunakan jasa kantor pos khusus untuk wilayah di atas gunung, hutan, daerah terpencil dan juga perbatasan.
"Jadi untuk daerah terpencil, di atas gunung, di hutan pakai, daerah perbatasan kita ada anggarannya (pakai jasa PT Pos Indonesia). Kalau untuk (wilayah) yang lain enggak ada anggarannya," ungkap Risma.
Pernyataan Risma di atas seperti sinyal yang kuat bahwa pencairan bansos 2023 yang termasuk di dalamnya PKH tahap 1 dan BPNT tak lagi cair melalui kantor pos untuk wilayah yang tidak disebutkan..
Diketahui hingga saat ini, pihak Kemensos belum memberikan informasi secara resmi penyaluran bansos 2023 tersebut melalui mana dan dalam bentuk apa.
BACA JUGA: Penerima Bansos PKH BPNT BSU BPUM KIS Bisa Dapat Bantuan Lain Senilai Rp 4,2 Juta, Cek Caranya
Kemensos saat ini tengah fokus persiapan data yang akan digunakan untuk program Uji Petik yang bakal dilakukannya bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Uji petik tersebut bakal dilaksanakan mulai tanggal 12 hingga 21 Februari 2023 dengan tujuan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP tahun anggaran 2022.
Kemensos bakal mengumumkan jadwal resmi pencairan bansos 2023 yaitu PKH tahap 1 dan BPNT dan kepastian cair berupa uang atau sembako, setelah agenda tersebut selesai dilaksanakan.
Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos 2023 jenis PKH tahap 1 dan BPNT dimohon untuk bersabar dan memantau informasi terbaru terkait pencairan bansos melalui laman resmi pemerintah, cekbansos.kemensos.go.id.