1. Kategori Prioritas 1 yang tidak mengikuti seleksi kompetensi dan sudah mendapatkan penempatan maka tinggal menunggu berkas data
2. Kategori Prioritas 2 yang menggunakan mekanisme observasi maka tidak akan bergeser dan akan mempunyai peluang untuk lulus
3. Kategori Prioritas 3 yang menggunakan mekanisme observasi maka tidak akan bergeser dan akan mempunyai peluang untuk lulus
4. Pelamar Umum yang sudah lulus dalam PG maka dinyatakan sudah aman dan tinggal menunggu pengumuman
Demikian informasi mengenai jadwal kelulusan untuk PPPK Guru, P1, P2 ,P3, dan P4 dari BKN.