Sebagai tambahan informasi, setidaknya ada 3 alasan mengapa bansos PKH Tahap 1 kemungkinan besar cair pada bulan Maret.
Pertama, Pendamping Sosial PKH fokus pada pemutakhiran data untuk Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) yang menyasar penerima bansos PKH dibawah umur 45 tahun yang memiliki rintisan usaha dibawah atau bahkan lebih dari satu tahun.
Baca Juga: Hore! Ada Bansos Baru, DPR RI Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran untuk Program Masyarakat Kecil
Nantinya, mereka akan diberikan bantuan usaha Rp600.000 untuk modal usaha, dan diharapkan keluar dari kepesertaan PKH.
Kedua, perubahan wilayah dampak dari kebijakan Kemensos terhadap SDM PKH yang harus mendampingi KPM sesuai denga wilayah KTP.
Jadi pendamping Sosial PKH yang harusnya fokus terhadap pengawalan penyaluran bansos, harus meraba lagi dampingan wilayah baru mereka.
Termasuk dileburnya Administrator Pangkalan Data PKH menjadi Pendamping Sosial semuanya.
Nantinya akan berfokus pada pendampingan, dan pemberdayaan KPM melalui modul lansia, pengasuhan anak, perlindungan anak, disabilitas, modul gizi, dan pencegahan stunting.
Selanjutnya, dikarenakan menjaga daya beli masyarakat mendekati bulan puasa nanti. Agar tetap stabil ditengah melonjaknya harga kebutuhan pokok nantinya.
Bagi kamu pemilik BPJS Kesehatan KIS, yang ingin mendapatkan bansos PKH bisa mengusulkan namamu kedalam DTKS jika belum ada.
Langsung membawa data diri ke desa/kelurahan setempat. Atau bisa melalui aplikasi usul-sanggah.