“Terdakwa sampai dengan pemeriksaan perkara ini dinyatakan selesai masih berbelit-belit sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, dikutip dari PMJ News.
Ricky Rizal juga dijatuhi hukuman 13 tahun pencara karena dinilai telah mencoreng institusi Polri.
Sementara itu di persidangan, Ricky Rizal mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak ada atau tidak punya niatan untuk menghabisi nyawa Brigadir J.