Baik dari Kemensos maupun Kantor Pos sama-sama belum mengeluarkan pengumuman resmi soal jadwal kapan PKH 2023 cair.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN 2023 Lulusan SMA hingga S1 Dibuka Besok
Sebelum jadwal pencairan diumumkan, biasanya satu hari sebelum pencairan KPM akan mendapatkan surat undangan mencairkan dana PKH.
Dalam surat undangan tersebut tertera kapan dan dimana pengambilan PKH, jenis bansos yang didapatkan hingga besaran yang akan diterima. KPM wajib datang di lokasi yang ditentukan sesuai dengan jadwal tertulis dan tidak boleh diwakilkan.
Besara bansos PKH 2023 yang diterima KPM juga berbeda-beda, tergantung komponen masing-masing KPM. Ada yang bisa mendapatkan bansos mencapai Rp 3 juta.
Berikut ini daftar besaran bansos yang diterima oleh KPM PKH 2023.
- PKH ibu hamil: Rp 3 juta per tahun
- PKH balita atau anak usia dini: RP 3 juta per tahun
- PKH anak sekolah SD: Rp 900 ribu per tahun
- PKH Bansos anak sekolah SMP: Rp 1,5 juta per tahun
- PKH anak sekolah SMA: Rp 2 juta per tahun
- PKH lansia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun
- PKH disabilitas: Rp 2,4 juta per tahun