Jika masing-masing instansi sudah melaporkan data usulan kebutuhan ASN, maka setelah itu pemerintah akan mengumumkan soal jumlah formasi.
Syarat umum pendaftaran CPNS 2023
1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun;
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
Baca Juga: CPNS 2023 Terbuka untuk Lulusan SMA, Ini Daftar Instansi yang Bisa Jadi Pilihan
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
Baca Juga: Hore! Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka untuk Umum, Ini Pengumuman Resmi MenpanRB
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan;
Baca Juga: CPNS 2023 Lulusan SMK SMA Dibuka Juni, Ini Bocoran Formasi yang Dibutuhkan