AYOBOGOR.COM - Berikut cara mengetahui ciri-ciri KK dan KTP Yang Tidak Dapat Bansos 2023,
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan terus menyalurkan Bantuan Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dengan KK dan KTP yang memiliki ciri-ciri tertentu yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bansos.
Setiap warga negara yang berhak menerima bantuan sosial, tetapi belum pernah menerima bantuan sosial, mungkin karena tidak terdaftar dalam Daftar Penduduk Nasional.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengajukan penawaran di seluruh desa.
Warga yang belum pernah menerima Bansos dan berhak menerima Bansos dapat masuk ke DTKS, akan tetapi tidak semua warga yang memiliki KK dan KTP dapat mengirimkan namanya ke DTKS.
Hanya pemilik data KK dan KTP dengan ciri-ciri data populasi yang memenuhi standar integritas data yang dapat dimasukkan ke dalam DTKS.
Itu sebabnya, nama pemilik data kependudukan yang tidak memenuhi ciri data tersebut kemungkinan besar akan dihapus dari DTKS.
Ciri-ciri KK yang Tidak Dapat Basos 2023
Berikut adalah 4 ciri-ciri Kartu Keluarga yang tidak memenuhi syarat daftar ke DTKS dan tidak bisa mendapatkan dana Bantuan sosial dari Pemerintah:
1. Data Ganda
Jika data NIK dan KK Anda ganda mulai dari nomor identitas NIK dan KK, dapat dipastikan data Anda akan dihapus sebagai penerima dana Bansos tahun 2023.
Untuk bisa mendapatkan dana Bansos, data Anda harus bersifat individual atau tunggal.
Oleh karena itu, diharapkan Anda harus sudah memegang KTP dan KK online yang sudah padan dan tidak salah penulisan di Dukcapil. Sehingga mudah untuk dimasukan data ke DTKS.
Anda bisa datang langsung ke Dukcapil, mintalah untuk mengoreksi data yang ganda.