AYOBOGOR.COM -– Kabar yang ditunggu-tunggu oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengenai pencairan program PKH dan BPNT tahap I 2023 ini akhirnya datang.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi rapat kerja bersama antara kementerian RI dengan komisi 8 DPR RI yang dilakukan beberapa waktu lalu, terdapat banyak sekali bocoran-bocoran terkait pencairan tentang bantuan sosial tahun 2023 ini.
Setelah Mensos Tri Risma Harini melalukan rapat kerja bersama dengan komisi 8 DPR RI, ada beberapa bocoran penting terkait dengan bantuan sosial 2023.
Baca Juga: Cegah Stunting Pada Anak, Perhatikan Nutrisi Makan yang Diberikan, Ini Dia yang Paling Ampuh!
Di awal rapat Menteri sosial menjelaskan terkait dengan realisasi anggaran 2022 yang ada di kementerian RI, bahwasannya sudah 99% anggaran tahun 2022 di kementerian RI ini sudah direalisasikan.
Mengejar di tahun 2023, kementerian RI ini anggarannya berkurang, namn untuk bantuan sosial ini masih disalurkan seperti PKH, BPNT, PENA, RST, Permakanan, dan bantuan atensi yatim-piatu.
Menteri sosial juga mengungkapkan bahwasannya kementerian sosial RI membutuhkan tambahan anggaran terkait dengan bantuan permakanan untuk lansia.
Baca Juga: Bisa Dapat Rp6 Juta, Simak Jadwal Bansos BLT PENA dan Syaratnya
Sebelumnya bantuan untuk permakanan lansia adalah Rp21,000 per hari, nantinya diminta dinaikan menjadi Rp30,000/hari.
Berdasarkan evaluasi di lapangan jumlah bantuan sebelumnya itu ternyata masih belum mencukupi.
Kemudian terkait dengan kendala yang dialami oleh kementerian, ketika menyalurkan bantuan sosial di akhir tahun kemarin seperti bantuan yatim, permakanan, RST, dan juga PENA ini anggaran terblokir.
Baca Juga: Mudah Tanpa Ribet! Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud Secara Online, Siswa SD Ada Bantuan Rp450 Ribu?
Berarti kementerian keuangan memiliki aturan anggaran-anggaran tersebut diblokir diakhir tahun.