nasional

Kabar Baik dari Jokowi, Sekarang Tenaga Honorer Non ASN Bisa Jadi ASN PPPK Lewat Peraturan Baru!

Selasa, 7 Februari 2023 | 18:37 WIB
Kabar Baik dari Jokowi, Sekarang Tenaga Honorer Non ASN Bisa Jadi ASN PPPK Lewat Peraturan Baru!

Baca Juga: Bansos PBI JK Februari 2023 Sudah Cair, Begini Cara Ambil Bantuan Berupa Uang Tunai

Berdasarkan angka tersebut, 51 ribu tenaga honorer K2—termasuk 34.954 guru, 1.792 tenaga kesehatan, dan 11.670 penyuluh pertanian—dinyatakan lulus.

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa kepengurusan tenaga honorer non-ASN akan menjadi ASN pada tahun 2023 jika mencermati pemberlakuan PP 49 Tahun 2018 tentang Tata Kelola PPPK.

Menurut PP, hanya ada dua status kepegawaian yang tersedia di organisasi pemerintah: PNS dan PPPK.

Namun, peraturan ini masih menimbulkan pertanyaan besar apakah akan kembali dipergunakan di tahun ini atau akan ada perubahan lainnya.

Sehingga jelas PP yang dikeluarkan Jokowi masih bisa diperdebatkan tetap berlaku atau tidak pada tahun 2023.

Itu dia informasi terkait nasib dari tenaga honorer non ASN yang bisa naik pangkat jadi ASN PPPK 2023. Pantau terus untuk informasi kelanjutannya.

Halaman:

Tags

Terkini