nasional

Heboh Utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno Rp50 Miliar, Begini Penjelasan Rekat

Selasa, 7 Februari 2023 | 12:57 WIB
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Republika)

AYOBOGOR.COM -- Anies Rasyid Baswedan dituding memiliki utang senilai Rp 50 miliar kepada Sandiaga Salahuddin Uno. Utang tersebut disebut-sebut merupakan bekas dari Pilgub DKI 2017.

Sebelumnya, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno diusung Partai Gerindra dan PKS untuk memenangkan Pemilihan Gubernur Jakarta enam tahun lalu.

Salah satu tim sukses pasangan Anies-Sandi, Erwin Aksa berkoar-koar bahwa Anies masih berutang sekitar Rp 50 miliar kepada Sandi untuk dana kampanye.

Baca Juga: Hore! Pemerintah Keluarkan 4 Bantuan Tambahan Lagi di Febuari 2023, Sambil Nunggu Bansos PKH Dan BPNT Tahap 1

Terkait isu tersebut, Sekjen Rekat Indonesia, Heikal Safar mengajak seluruh masyarakat untuk berpikir jernih menyikapi berbagai manuver tokoh politik menjelang Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

"Maka kita saat ini harus membuka mata, telinga dan akal sehat, Evaluasi semua partai politik yang berorientasi pada uang, kalau terbukti, bubarkan partai politik tersebut," kata Heikal dilansir dari Republika.co.id, Selasa, 7 Februari 2023.

Pihak Anies Baswedan sendiri sudah dengan tegas membantah tudingan terkait Pilgub DKI 2017. Termasuk soal janji Anies kepada Prabowo Subianto di atas meterai.

Heikal mengatakan, ketika kompetisi 2017 sudah dimenangkan, seharusnya apapun yang terjadi di masa lalu tidak diungkit lagi.

Baca Juga: Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan

Heikal menduga, isu-isu miring tentang Anies Baswedan ditujukan untuk melemahkan citra calon presiden tersebut. Menurutnya, cara-cara murahan yang ditujukan kepada Anies dengan mekasud menjegal, subtansinya tidak berkualitas.

"Saya sebagai Sekjen Rekat Indonesia tentunya sangat menghargai dan menghormati setiap pernyataan, pendapat dan hak bicara orang lain yang memang telah diatur dalam undang-undang, namun setiap pernyataan itu harus bisa dipertanggungjawabkan, jangan malah menjadi isu liar yang tidak bisa dibuktikan," kata Heikal.

Heikal menyampaikan, di luar tunjangan jabatan dan dana operasional, faktanya gaji pokok gubernur DKI Jakarta per bulan hanya sekitar Rp 3 jutaan. Jika dikali 12 bulan dan dikali 1.300 tahun maka jumlahnya hanya mencapai Rp 46,8 miliar.

Baca Juga: Lowongan Kerja 2023 di PT Pegadaian untuk Lulusan S1, Ini Dia Posisi yang Dibuka

"Sangat tidak masuk akal dana sejumlah Rp 50 miliar dihambur-hamburkan untuk kepentingan sesaat di Pilkada 2017, apakah pemodal pilkada tidak beritung tegak lurus?" ujar Heikal.

Tags

Terkini