AYOBOGOR -- Rekrutmen atau proses penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2023, kembali dibuka. Dalam pembukaan CPNS 2023 pun akan dilakukan pada Juni 2023 yang di peruntukan bagi lulusan baru atau Pendidikan akhir SMA/K sederajat, D3, S1, dan S2.
Terdapat sejumlah posisi atau formasi yang nantinya di buka pada proses pendaftaran CPNS 2023. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan secara online dan terlebih dahulu membuat akun SSCASN melalui laman resmi BKN yakni pada sscasn.bkn.go.id.
Berikut syarat umum dalam proses pendaftaran CPNS 2023 :
Warga Negara Indonesia
Pria dan Wanita
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar
Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS
Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan