Untuk pelatihan luring akan dilaksanakan secara bertahap diawali dengan 10 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.
Lalu ada juga Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT, dan Papua.
Serta pelaksanaannya ialah di triwulan pertama di tahun 2023 ini.
Aturan baru lainnya ialah pelatihan daring yang awalnya minimal 6 jam menjadi 15 jam.
Baca Juga: All New Daihatsu Ayla dan All New Toyota Agya 2023, Informasi Harga dan Spesifikasi
Penyesuaian juga terjadi dalam besaran bantuan yang akan diterima oleh pemegang Kartu Prakerja.
Yakni mendapatkan bantuan senilai Rp4,2 juta per orang, dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihannya lebih tinggi sebesar Rp3,5 juta.
Insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali sebagai pergantian transport.
Lalu insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Januari 2023 Fiks Cair? Kemnaker Akhirnya Beri Jawaban
Menariknya, karena Kartu Prakerja tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan kategori lainnya diperbolehkan mengikuti program pemerintah tersebut.
Penerima bantuan sosial dari kementerian atau lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Lalu Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) diperbolehkan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja tahun 2023.
Diperbolehkannya BSU, PKH maupun BPUM tak lepas karena berfokus pada peningkatan kompetensi kerja, bukan bagian bansos lagi.
Baca Juga: Selamat! 9 Kriteria Penerima Ini Berhak Dapat Bansos PKH dan BPNT, Anda Termasuk?