nasional

Bawaslu Resmi Buka Pendaftaran Panwaslu, Ini Informasi Jadwal dan Persyaratan

Rabu, 11 Januari 2023 | 20:06 WIB
Bawaslu Resmi Buka Pendaftaran Panwaslu, Ini Informasi Jadwal dan Persyaratan

AYOBOGOR.COM -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Pengumuman tersebut dibagikan oleh Bawaslu melalui akun Instagram resminya pada Selasa, 10 Januari 2022. Bagi masyarakat yang tertarik mendaftar bisa mengunjungi kantor Panwaslu sesuai domisili.

Adapun alur dan jadwal pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa adalah sebagai berikut:

9 - 13 Januari 2023: Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PKD
14 - 19 Januari 2023: Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon Anggota PKD serta Penelitian Kelengkapan Berkas Calon Anggota PKD

20 - 22 Januari 2023: Perbaikan Berkas Pendaftaran
23 Januari 2023: Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PKD

24 - 26 Januari 2023: Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota PKD, Penerimaan Berkas dan Penelitian Berkas Administrasi Pendaftaran Masa Perpanjangan
27 Januari 2023: Rapat Pleno Peserta Lulus Seleksi Administrasi
28 Januari 2023: Pengumuman Hasil Peserta Lulus Administrasi Calon Anggota PKD

28 Januari - 5 Februari 2023: Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat
31 Januari - 2 Februari 2023: Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota PKD
3 Februari 2023: Pleno Penetapan Calon Anggota PKD Terpilih

4 Februari 2023: Pengumuman PKD Terpilih
5 - 6 Januari 2023: Pelantikan dan Pembekalan PKD

7 - 9 Februari 2023: Penyusunan Laporan Akhir Proses Pembentukan PKD
10 - 11 Februari 2023: Penyerahan Laporan Akhir ke Bawaslu Kabupaten/Kota

Selain itu, mengutip dari akun Instagram resmi Bawaslu Kabupaten Bogor, persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mendaftar sebagai anggota Panwaslu Kelurahan/Desa adalah sebagai berikut:

1.Warga Negara Indonesia (WNI)

2.Berusia minimal 21 tahun

3.Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4.Memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil

Halaman:

Tags

Terkini