nasional

Hore! Gaji ke 13 dan THR PNS 2023 Akan Cair, Catat Jadwalnya!

Senin, 9 Januari 2023 | 09:33 WIB
Gaji ke-13 dan THR 2023 untuk Para PNS Akan Cair, Catat Jadwalnya! (Pixabay.com)

AYOOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai gaji para pegawai negeri sipil atau PNS yang ke-13 dan THR 2023 yang akan segera cair.

Pemerintah telah memastikan akan memberikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Berita tentang pemberian gaji ke-13 serta THR sudah ditetapkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tercantum di dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) pada tahun 2023.

Di dalam KEM PPKF dijelaskan bahwa pada tahun 2023 pemerintah akan melakukan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas.

Untuk mengatasi masalah tersebut, kebijakan untuk belanja para pegawai pada tahun 2023 akan diarahkan salah satunya yaitu dengan menjaga daya beli para abdi negara.

Dengan demikian, pegawai negeri sipil atau PNS tidak perlu khawatir, meskipun Indonesia terkena imbas dari dampak resesi ekonomi global tetapi pemerintah dapat menjamin untuk bisa menjaga daya beli para PNS.

Perlu diketahui bahwa Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR telah menyetujui total belanja negara dalam APBN di tahun 2023 sebesar Rp 3.061,2 triliun.

Di dalam komponen belanja negara yang telah disetujui oleh DPR telah disepakati belanja pegawai sebesar Rp 257,2 triliun untuk tahun 2023 akan naik 3% dibandingkan dengan anggaran tahun ini.

Lantas kapan jadwal pencairan gaji ke-13 serta Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 untuk para pegawai negeri sipil atau PNS? Simak penjelasannya berikut ini.

Jika merujuk pada kalender penanggalan Masehi tahun 2023, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah akan jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023 pencairan THR 2023 untuk para PNS akan dicairkan paling cepat H-10 lebaran Idul Fitri.

Sedangkan untuk pencairan gaji ke-13 untuk para PNS akan dilakukan menjelang masuk tahun ajaran 2023, yaitu pada bulan Juli 2023.

Demikian informasi mengenai gaji ke-13 dan THR 2023 untuk para pegawai negeri sipil yang akan segera cair.

 

Tags

Terkini