4. Penerima manfaat yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS
5. Penerima manfaat tidak terdaftar sebagai penerima program Bansos lain yang berasal dari pemerintah
6. Para penerima manfaat bukan berasal dari ASN/ PPPK, anggota TNI atau POLRI, komisaris, pegawai BUMN atau BUMD, serta pejabat negara lainnya.
Perlu diketahui, bahwa dana bansos PKH 2023 nantinya bisa dicairkan melalui Bank Himbara yang meliputi BNI, Bank Rakyat Indonesia, BTN serta Mandiri atau melalui agen yang sebelumnya telah ditunjuk oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Demikian informasi mengenai cek penerima Bansos pada Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 secara online melalui handphone atau HP.