nasional

Subsidi Upah Januari 2023 Tak Lagi Ada, Tenang Masih Ada 6 Bantuan Ini yang Bisa Anda Cairkan!

Rabu, 4 Januari 2023 | 06:48 WIB
Subsidi Upah Januari 2023/ Ilustrasi Pixabay


AYOBOGOR – Kabar terkait kapan Subsidi Upah Januari 2023 cair masih menjadi perbincangan publik sampai saat ini.

Menko Perekonomian Airlangga sudah buka suara untuk menanggapi apakah Subsidi Upah Januari 2023 masih ada atau tidak.

Airlangga mengatakan bahwa untuk saat ini belum ada kelanjutan rencana terkait perpanjangan penyaluran Subsidi Upah Januari 2023 sebesar Rp 600.000 per orang.

Meski kemungkinan terjadi resesi, Airlangga optimistis Indonesia bisa bertahan karena pertumbuhan ekonominya masih di atas 5%.

Namun, tidak perlu khawatir, meskipun Subsidi Upah Januari 2023 belum terlihat hilalnya bakal dilanjut atau tidak, 6 bansos ini di tahun 2023 bakal tetap dilanjutkan penyalurannya oleh pemerintah.

Berikut daftar bansos yang akan tetap disalurkan pada tahun 2023:

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

17,9 juta siswa akan menjadi target program yang telah dimulai Kemendikbud sejak tahun 2014. Dana ini ditujukan untuk membantu siswa yang membutuhkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk keperluan pribadi seperti seragam, perlengkapan sekolah, dan transportasi dari rumah ke tempat belajar.

Di setiap tingkatan sekolah, bantuan yang diberikan berbeda-beda. Penerima PIP di tingkat Sekolah Dasar (SD) diberikan bantuan dana sebesar Rp450.000 setiap tahun.

Penerima PIP tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp750.000 dan Rp1.000.000 untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Untuk dapat mencairkan dana PIP, penerima manfaat harus mendatangi langsung bank penyalur.

2. Kartu Prakerja

Tahun ini, program Kartu Prakerja akan diaktifkan kembali. Insentif tahun ini meningkat menjadi Rp 4,2 juta per orang, antara lain informasi biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600.000 yang akan diberikan satu kali, dan insentif survei Rp 100.000 untuk menyelesaikan survei sebanyak dua kali.

Sebelumnya, setiap orang mendapat insentif senilai Rp 3,55 juta. Ini terdiri dari Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 untuk insentif pasca pelatihan yang dibayarkan selama empat bulan, dan Rp 150.000 untuk insentif survei.

3. BLT Dana Desa

Halaman:

Tags

Terkini