AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai jadwal pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2023.
Pemerintah telah melakukan upaya untuk menyelesaikan pencairan bantuan sosial, termasuk bantuan PIP untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
Berita tentang Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 telah diumumkan tepatnya pada tanggal 16 Agustus 2022 oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023.
Dalam acara tersebut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa anggaran perlindungan sosial pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 sebesar Rp 479,1 triliun.
Pencairan bantuan dana PIP untuk jenjang SD sebanyak 10 juta lebih siswa yang akan disalurkan,
Lalu untuk jenjang SMP sebanyak 4 juta lebih siswa yang akan disalurkan. Sedangkan untuk jenjang SMA sebanyak 3 juta lebih siswa yang akan disalurkan.
Lantas kapan jadwal pencairan dana bantuan PIP tahun 2023 disalurkan ke siswa ? Simak selengkapnya.
Proses penjadwalan untuk pencairan dana bantuan PIP tahun 2023 untuk penerima lama akan dicairkan pada bulan April tahun 2023.
Sedangkan untuk penerima baru untuk bantuan PIP tahun 2023 akan dicairkan pada bulan Januari atau bulan Februari tahun 2023. Untuk penerima baru biasanya setelah melakukan aktivasi buku rekening akan mendapatkan SMS dari Kemdikbud pada bulan Desember 2022.
Dana Bantuan PIP 2023 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Berikut ini merupakan dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, yaitu:
- Para Siswa atau Siswi untuk jenjang SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 450 ribu per tahun
- Para Siswa atau Siswi untuk jenjang SMP akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 750 ribu per tahun
- Para Siswa atau Siswi untuk jenjang SMA akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1 juta per tahun
Cara Mengecek Daftar Penerima Dana PIP 2023
Berikut ini merupakan tata cara mengecek daftar penerima dana bantuan PIP 2023 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, yaitu:
- Membuka situspip.kemdikbud.go.id
- Pilih bagian “Cari Pertama PIP”
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun serta nama Ibu Kandung
- Setelah itu, klik cari kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat
Jika siswa atau siswi ditetapkan sebagai penerima maka akan muncul tanda berupa keterangan pada tahun pemberian dana PIP.