AYOBOGOR.COM - Berikut daftar Penerima BLT tahun ini yang dimulai Januari 2023, Anda bisa dapatkan bantuan dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) telah menetapkan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan terdiri tujuh kategori BLT yang dibagikan kepada masyarakat. Nominalnya pun tidak sama.
Apa kriteria yang bisa mendapat BLT tahun ini mulai Januari 2023? Berikut daftar penerima manfaat Program Keluarga Harapan tersebut.
1. Balita 0-6 tahun, mendapat BLT: Rp3 juta per tahun / Rp750.000 per tahap.
2. Ibu hamil dan melahirkan, mendapat BLT: Rp3 juta per tahun / Rp750.000 per tahap.
3. Lansia, mendapat BLT: Rp2.4 juta per tahun / Rp750.000 per tahap.
4. Penyandang disabilitas, mendapat BLT: Rp2.4 juta per tahun / Rp750.000 per tahap.
5. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), mendapat BLT: Rp2 juta per tahun / Rp500.000 per tahap.
6. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.5 juta per tahun / Rp375.000 per tahap.
7. Sekolah Dasar (SD), mendapat BLT: Rp900.000 per tahun / Rp22.000 per tahap
Dari kriteria di atas, penerima Lansia yang bisa mulai cair mulai Januari 2023. Namun harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
Cara mendaftar: