nasional

Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Dibuka Bulan Ini, Cek Jadwal Selengkapnya

Senin, 2 Januari 2023 | 14:17 WIB
Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Dibuka Bulan Ini, Cek Jadwal Selengkapnya

AYOBOGOR - Berikut akan diulas Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 kapan dibuka pada bulan apa?

Diketahui pendaftaran Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 dibuka bulan apa ditunggu-tunggu mereka yang ingin mendaftarkan diri.

Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 akan menjadi peluang besar bagi peserta yang sebelumnya belum berhasil lolos.

Kabarnya, pendaftaran Prakerja Gelombang 48 akan dibuka tahun 2023 dan menjadi gelombang pertama di tahun ini. Hal tersebut berdasarkan keputusan hasil rapat Komite Cipta Kerja pada Senin, 3 Oktober 2022.

Diprediksi pendaftaran Prakerja Gelombang 48 di tahun 2023 akan dibuka pada awal tahun diantara bulan Januari hingga April 2023.

Meski jadwal resmi pendaftarannya belum diumumkan ada kabar baik untuk para calon pendaftar Prakerja Gelombang 48 di tahun 2023 ini.

Berbeda dengan gelombang sebelumnya, para peserta yang nantinya dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 akan mendapatkan total bantuan yang lebih besar dari intensif yakni Rp4,2 juta.

Adapun nominal bantuan Kartu Prakerja 2023 yang akan diterima sebesar Rp4,2 juta berupa biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif Rp600.000 cair satu kali, dan Rp100.000 dari hasil pengisian survei.

Dikutip dari akun Instagram resmi Prakerja, Secara keseluruhan, program yang sudah dibuka sejak 11 April 2022 itu telah memberikan kesempatan bagi 14,9 juta orang.

Sebelum mengikuti Prakerja Gelombang 48, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

- Peserta merupakan WNI berusia 18 tahun ke atas

- Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Peserta sedang mencari kerja, terdampak PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Peserta bukan pejabat negara, seperti pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Halaman:

Tags

Terkini