nasional

Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022 Bawaslu, Simak Jadwal, Persyaratan, dan Tahapannya!

Kamis, 22 Desember 2022 | 11:28 WIB
Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022 Bawaslu, Simak Jadwal, Persyaratan, dan Tahapannya! (Bawaslu for Hallo.Depok.id)

Seleksi Kompetensi; 10 Maret s.d. 3 April 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi; 9 s.d. 11 April 2023

Masa Sanggah Hasil Seleksi Akhir; 12 s.d. 14 April 2023

Jawab Sanggah Hasil Seleksi Akhir;14 s.d. 20 April 2023

Baca Juga: IHSG Kamis 22 Desember 2022 Bergerak Fluktuatif, Berikut Saham Layak Beli Hari Ini

Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Pascasanggah; 27 s.d. 29 April 2023

Sementara untuk informasi persyaratan sebagai berikut.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Baca Juga: Harga Emas Antam Kamis 22 Desember 2022 Turun Tipis

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Baca Juga: Tips Mendapatkan Bansos BLT UMKM 1 Jutaan, Dijamin Langsung Cair!

Halaman:

Tags

Terkini