nasional

Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022 Bawaslu, Simak Jadwal, Persyaratan, dan Tahapannya!

Kamis, 22 Desember 2022 | 11:28 WIB
Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022 Bawaslu, Simak Jadwal, Persyaratan, dan Tahapannya! (Bawaslu for Hallo.Depok.id)

AYOBOGOR.COM -- Informasi mengenai Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022 adan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Berikut ini Jadwal dan Persyaratan PPPK Tenaga Teknis 2022 Bawaslu.

Seperti diketahui Bawaslu telah mengumumkan informasi lowongan kerja PPPK Tenaga Teknis secara resmi melalui laman bawaslu.go.id kemarin, Rabu, 21 Desember 2022.

Kesempatan ini juga dibuka untuk 1.964 kursi dan tersebar di seluruh Sekretariat Bawaslu Indonesia.

Baca Juga: Geram Lihat Sepeda Listrik Parkir Sembarangan, Bima Arya Panggil Lagi PT Beam

Berikut ini informasi lengkap mengenai jadwal dan tahapan rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022 Bawaslu.

Jadwal Seleksi

Pengumuman Seleksi; 20 Desember 2022 s.d. 3 Januari 2023

Pendaftaran Seleksi; 21 Desember 2022 s.d. 6 Januari 2023

Baca Juga: 10 Ayat Alkitab Tema Natal dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Terjemahannya, Cocok untuk Update Status di WA

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi; 12 s.d. 15 Januari 2023

Masa Sanggah; 16 s.d. 18 Januari 2023

Jawab Sanggah; 19 s.d. 25 Januari 2023

Pengumuman Pasca Masa Sanggah; 26 s.d. 28 Januari 2023

Baca Juga: Jelang Nataru, 442 Ribu Kendaraan Keluar dari Jabodetabek

Halaman:

Tags

Terkini