nasional

Simak! Cara Cek Bansos PKH Tahun 2023 Beserta Syarat dan Cara Pencairannya

Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:00 WIB
Simak! Cara Cek Bansos PKH Tahun 2023 Beserta Syarat dan Cara Pencairannya (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM – Program Bansos Penerima Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang akan terus berlanjut. Bantuan Sosial tersebut telah di atur skemanya setiap bulannya dalam kalender 2023.

Perlu diketahui PKH untuk balita terbagi dalam 7 Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM), salah satunya yaitu pembagian Bansos ke balita atau anak usia dini 0-6 Tahun mendapatkan nilai bantuan sebesar Rp 3 Juta per Tahunnya.

Oleh sebab itu, kepada masyarakat yang saat ini belum terdaftar sebagai penerima banson PKH Balita 2023, terdapat kesempatan pada periode 2023.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia vs Kamboja Pada AFF 2022, Berapa Harga Tiketnya?

Namun Kemensos belum mengumumkan secara resmi terkait penyaluran Bansos PKH Tahun 2023 ini akan dimulai kapan.

Berdasarkan informasi yang didapat kami telah merangkum berikut ini ulasan lengkap terkait syarat, mekanisme, dan juga jadwal pencairan bansos PKH 2023.

Terdapat empat tahap penyaluran Bansos PKH Tahun 2023, yaitu:

· Tahap pertama dimulai bulan Januari – Maret 2023

Baca Juga: Dibekali Processor Intel Core i7 Generasi 11, 2 Laptop Lenovo Thinkpad Ini Punya Selisih Harga yang Cukup Jauh

· Tahap kedua dimulai bulan April – Juni 2023

· Tahap ketiga dimulai bulan Juli - September 2023

· Tahap keempat dimulai bulan Oktober – Desember 2023

Jadwal diatas tersebut sama saja terkait proses pencairan Bantuan Pangan Non Tunai, namun khusus untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak akan diterima dalam bentuk uang tunai melainkan dalam bentuk sembako.

Baca Juga: Piala AFF Bukan Agenda resmi FIFA, Sejumlah Klub Liga 1 Tersiksa

Halaman:

Tags

Terkini