nasional

3 Bansos 2023 Apa Saja yang Sudah Dipastikan Cair oleh Pemerintah

Rabu, 14 Desember 2022 | 19:20 WIB
3 Bansos 2023 Apa Saja yang Sudah Dipastikan Cair oleh Pemerintah

AYOBOGOR.COM -- Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos ramai mencari informasi mengenai bansos 2023 apa saja yang sudah dipastikan cair oleh pemerintah. 

Tahun 2023 para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan tetap menerima bantuan dari pemerintah. Kementerian Keuangan sebelumnya telah mengalokasikan anggaran bansos sebesar Rp479,1 triliun untuk tahun 2023.

Meskipun mengalami penurunan, anggaran bansos tahun depan masih terbilang cukup besar.

Nah berikut ini rincian 3 bansos 2023 apa saja yang sudah dipastikan cair oleh pemerintah. 

Adapun program bansos yang masih cair tahun 2023 antara lain:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah telah mempersiapkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan disalurkan pada 2023 mendatang.

PKH terdiri dari beberapa tahapan dengan harapan dapat membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi. Pogram PKH ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anaknya.
Penerima PKH dapat dibedakan berdasarkan komponen, yaitu komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Kemensos telah menetapkan siapa saja yang menjadi penerima PKH yaitu Ibu hamil sebesar Rp 3.000.000, anak usia dini sebesar Rp 3.000.000, anak usia sekolah sekolah dasar (SD) sebesar Rp 900.000, anak usia sekolah menengah pertama (SMP) sebesar Rp 1.500.000, anak usia sekolah menengah atas (SMA) sebesar Rp 2.000.000, lanjut usia atau lansia sebesar Rp 2.400.000, penyandang disabilitas sebesar Rp 2.400.000

Penyaluran PKH dilaksanakan secara bertahap yang biasanya disalurkan setiap 3 bulan sekali. Tahapannya yaitu yaitu tahap 1, 2, 3 dan 4. PKH tahap 1 diperkirakan mulai bulan Januari 2023.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bansos selanjutnya yang akan disalurkan yaitu BPNT. BPNT merupakan bansos program pemerintah yang berupa pemenuhan sebagian kebutuhan pangan agar dapat mengurangi beban bagi penerima manfaat dalam upaya memenuhi kebutuhan gizi. Penyaluran BPNT dialkuakn sebulan sekali sebesar Rp200.000 untuk setiap KPM.

3.  Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Dana Desa senilai Rp300.000 pada tahun 2022 disalurkan kepada warga yang sudah memenuhi syarat.

Halaman:

Tags

Terkini