AYOBOGOR.COM -- Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan memastikan bahwa tidak akan menaikkan tarif KRL Jabodetabek hingga akhir tahun 2022.
Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal meminta masyarakat agar tidak perlu khawatir mengenai penyesuaian tarif KRL. Pasalnya saat ini pemerintah masih mengkaji ulang besaran tarif yang sesuai agar tidak memberatkan masyarakat dan anggaran PSO.
"Semoga tahun depan akan ada kabar baik mengenai tarif KRL ini," kata Risal dalam keterangannya di Jakarta dilansir dari Republika.co.id, Selasa, 13 Desember 2022.
Ia menjelaskan kajian penetapan tarif tersebut memperhatikan tingkat kemampuan masyarakat untuk membayar tarif KRL, sekaligus menimbang beban operasional KRL dan kebutuhan subsidi Public Service Obligation atau PSO yang akan dianggarkan.
"Peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu dan pasti terjadi setiap tahunnya, sehingga membuat beban PSO terus meningkat untuk menstabilkan tarif KRL ini," tutur Risal.
Ia memaparkan peningkatan tarif KRL Jabodetabek selalu terjadi akibat inflasi yang menyebabkan terjadinya peningkatan komponen-komponen biaya yang dibutuhkan. Kondisi ini menyebabkan subsidi PSO terus bertambah dan menjadi kontraproduktif terhadap upaya pembangunan yang masih terus berlangsung.
Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Kapan Dibuka? Simak Jadwal Selengkapnya dan Besaran Biaya Bantuan!
Risal menjelaskan, besaran anggaran yang dialokasikan akan lebih produktif jika disalurkan untuk pembangunan prasarana dan peningkatan pelayanan perkeretaapian di seluruh Indonesia.
"Tarif KRL hari ini adalah hasil hitung-hitungan pada tahun 2015, tentu sudah tidak relevan dengan hitungan hari ini. Namun kami memahami bahwa ekonomi masyarakat sangat terdampak dengan adanya pandemi, sehingga kajian masih kami lakukan," ungkap Risal.