3. Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP
Bantuan sosial ini ditargetkan kepada siswa-siswi yang telah memiliki kartu KIS BPI dan telah terdaftar di DTKS. Besaran bantuan akan disesuaikan dengan jenjang sekolah setiap siswa-siswi, berikut uraiannya.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar Rp450 ribu;
- Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp750 ribu,dan;
- Untuk pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima Rp1 juta.
4. Bansos makan untuk lansia dan penyandang disabilitas
Penerima Bansos permakanan ini yang berasal dari keluarga penerima manfaat Bansos PKH maupun BNPT. Nantinya untuk tahun 2023 akan dipastikan berbeda bagi keluarga yang telah menerima bantuan permakanan, maka bantuan PKH dan BPNT akan dihentikan.
Para lansia yang berusia 75 tahun keatas dan disabilitas kebanyakan sudah mendapatkan bantuan sosial KIS PBI dari pemerintah. Dan pada 2023 mereka juga berpotensi untuk mendapatkan bantuan permakanan tersebut.
Perlu dicatat, bahwa bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bansos yang diutamakan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos.
Bansos KIS PBI sendiri merupakan bantuan yang diprioritaskan oleh pemerintah, apabila dalam jangka waktu 6 bulan bantuan tersebut tidak digunakan oleh penerima maka akan dinonaktifkan.
Drmikianlah 4 bansos 2023 yang diterima pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan.***