1. Datang langsung ke kantor pos terdekat
2. Tunjukkan kode QR yang telah diperoleh, kepada petugas
3. Apabila tidak memiliki ponsel petugas akan melakukan pengecekan melalui NIK, jadi pastikan anda membawa KTP anda.
Segera ambil dana Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu ke kantor pos terdekat.
Baca Juga: Waduh, Putri CandraWathi Diketahui Terindikasi Berbohong Soal Pelecehan Seksual Brigadir J
Jika melebihi pada tanggal 20 Desember 2022 nanti dana bantuan anda akan hangus.