nasional

Segera Ambil Dana Bantuan Subsidi Upah ke Kantor Pos Terdekat, Jika Tak Ingin Uang Bantuan Anda Hangus

Selasa, 13 Desember 2022 | 11:04 WIB
Tampilan saat anda memperoleh dana Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah (Tangkapan Layar)

AYOBOGOR.COM -- Kementerian Ketenagakerjaan ingatkan kepada penerima program Bnatuan Subsidi Upah (BSU) akan segera ditutup pada 20 Desember 2022.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu disalurkan kepada para pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 3,5 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan agar segera mengambil dana bantuan tersebut.

Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan pada Selasa, 6 Desember 2022 bahwa hingga akhir bulan November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja/buruh yang telah mendapatkan dan bantuan.

Baca Juga: Segera Ambil Subsidi Upah BSU Rp600 Ribu ke Kantor Pos Sebelum Tanggal 20 Desember, Ini Syarat-syaratnya

Namun hingga kini juga masih ada sebanyak 1 juta pekerja atau buruh yang mengambil dana bantuan tersebut.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini disalurkan oleh pemerintah melalui bank himbara, bank Syariah dan juga kantor pos.

Kementerian Ketenagakerjaan menghimbau bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat memperoleh dana bantuan pemerintah ini untuk segera mengambilnya.

Sebab masih banyak pekerja atau buruh yang belum mengambilnya, sebanyak 1 juta pekerja atau buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil.

Bagi yang memenuhi syarat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat melihat pada website resmi kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Atau anda juga dapat melihat melalui aplikasi pospay pada ponsel anda.

Baca Juga: Bingun Pilih Oppo A17 vs Oppo A16, Ini Perbandingan Spesifikasi dan Harganya

Jika anda terdaftar akan mendapatkan kode QR untuk ditunjukkan saat pengambilan dana BSU di kantor pos terdekat.

Cara Pengambilan Dana Bantuan Subsidi Upah BSU:

Halaman:

Tags

Terkini