nasional

Bharada E Minta Sidang Online saat Berhadapan dengan Ferdy Sambo, Pengacara Sambo: Kayak Orang Takut!

Senin, 12 Desember 2022 | 16:32 WIB
Menyesal Tembak Brigadir J, Bharada E: Saya Tak Kuasa Tolak Perintah Sang Jenderal

AYOBOGOR -- Berikut akan dibahas Bharada E minta sidang online saat melansungkan sidang lanjutan besok ketika dia akan menjadi saksi untuk Ferdy Sambo.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, angkat bicara mengenai permohonan Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang meminta agar kliennya dihadirkan secara daring atau online saat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat pada Selasa (13/12/2022) besok.

Dalam responsnya, Arman mempertanyakan alasan di balik permintaan kubu Bharada E terkait pemberian kesaksian secara daring.

"Pertanyaannya, apa kepetingannya? Dasar hukumnya apa? Kemudian, kan, selama ini juga Richard terintimidasi. Itu, kan, harus ditanya juga apa urgensinya untuk daring?" kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Arman menduga kubu Bharada E ingin menutupi fakta dalam kasus persidangan Brigadir Yosua. Dia menilai Richard takut bersaksi langsung di depan Sambo padahal sudah berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK).

"Apakah ada yang ditutupi? Apakah mereka takut untuk bersaksi? Kan sudah dilindungi oleh LPSK. Apakah enggak percaya sama LPSK? Jadi kayak orang takut, gitu," ungkap Arman.

Sebelumnya, Ronny Talapessy meminta kepada majelis hakim agar kliennya diperiksa secara online saat sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa besok.


"Kami mohon ketika Richard Eliezer saat jadi saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk dihadirkan daring, dan kami ajukan surat," kata Ronny di ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).


Hakim kemudian menanyakan alasan Ronny mengajukan hal tersebut. Ronny menyatakan Bharada E merupakan justice collaborator atau JC dari LPSK.

"Apa alasannya untuk meminta daring?" tanya hakim

"Karena klien saya terlindung oleh LPSK, Majelis," ujar Ronny.

Hakim lalu menanyakan kepada Ronny apakah Bharada E merasa terintimidasi jika bersaksi dalam sidang terdakwa Sambo.

"Apakah merasa terintimidasi?" cecar hakim.


"Tidak, tapi besok, kan, agenda klien saya dihadirkan sebagai saksi utama," ungkap Ronny.

Halaman:

Tags

Terkini