nasional

Pengumuman Pembukaan CPNS 2023, Pastikan Berkas Pendaftaran Ini dan Syarat Daftar

Senin, 12 Desember 2022 | 15:43 WIB
Pengumuman Pembukaan CPNS 2023, Pastikan Berkas Pendaftaran, Syarat Daftar dan Cara Pendaftaran

AYOBOGOR.COM -- Kami bagikan peengumuman resmi pembukaan CPNS 2023. Pastikan berkas pendaftaran dan syarat daftar berikut.

DIpastikan pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka. Kepastian pembukaan CPNS 2023 ini berdasarkan Rapat Koordinasi APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) yang telah diselenggarakan.

Mengenai kapan jadwal akan dibuka, masyarakat mesti bersabar namun tetap harus mempersiapkan dari sekarang karena sudah pasti bakal diadakan.

"Untuk pengadaan CPNS 2023 jumlah kebutuhan formasinya akan diatur pada awal 2023," ujar Aba Subagja selaku Asisten Deputi Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur Kementerian Pan RB.

Pemerintah nantinya juga akan mengalokasikan jabatan-jabatan ASN tertentu mulai dari jaksa, hakim, agen, dan lain sebagainya.

CPNS 2023 juga nantinya akan memberikan kesempatan kepada pelamar dengan kategori pendidikan S1 dan juga lulusan SMA.

Meski belum menjelaskan Jadwal pasti pelaksanaan Seleksi CPNS 2023, namun Aba Subagja menjelaskan bahwa ada Sistem baru Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 yang perlu diketahui.

Namun sambil menunggu kapan jadwal CPNS 2023 pastinya akan keluar, masyarakat dapat mempersiapkan persyaratannya. Berikut pesryatan CPNS 2023.

- Scan Kartu Keluar (KK)
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Scan Ijazah Terakhir
- Scan Transkip Nilai

- Scan Dokumen persyaratan sesuai dengan instansi terkait. Salah satunya surat lamaran
- Scan Pas foto dengan latar belakang merah

Perhatikan juga untuk persyaratan pendaftaran CPNS 2023 yang wajib dipenuhi bagi seluruh calon peserta.

- Belum pernah dipenjara atau melakukan tindak pidana.
- Berusia minimal 18 tahun dengan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipecat dari lembaga CPNS/PNS, TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan juga dari statusnya sebagai pegawai swasta
- Menyertakan surat pernyataan bahwa setia kepada NKRI

- Sehat jasmani dan rohani
- Standar pendidikan sesuai dengan yang dibutuhkan
- Tidak tergabung atau menjadi anggota pengurus partai politik
- Bukan pengguna obat-obatan terlarang/narkotika
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan Polri

Halaman:

Tags

Terkini