nasional

Masa Sanggah P3K 2022 Ini Cara Ajukan Sanggah yang Benar Agar Diterima

Sabtu, 19 November 2022 | 09:20 WIB
Masa Sanggah P3K 2022 Ini Cara Ajukan Sanggah yang Benar Agar Diterima

AYOBOGOR.COM -- P3K 2022 sekarang tengah memasuki tahapan masa sanggah (18 - 20 November), menyusul hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan (16 -17 November).

Bagi para pelamar P3K 2022 yang belum lolos pada tahapan seleksi administrasi berhak untuk mengajukan sanggahan saat masa sanggah berupa pembelaan atas kesalahan dokumen yang tidak sesuai ketentuan.

Untuk melakukan sanggahan seleksi administrasi pada masa sanggah P3K 2022 tenaga guru, dapat dilakukan dengan cara melalui akun masing-masing ccasn pada laman https://sscasn.bkn.go.id

Namun, perlu diketahui tidak semua bentuk kesalahan dokumen dapat disanggah dan diperbaiki di masa sanggah  P3K 2022.

Berdasarkan ketentuan pelaksanaan masa sanggah PPPK 2022 tenaga guru, berikut sanggahan yang akan diterima oleh pihak panitia:

1. Sanggahan peserta/pelamar dapat diterima apabila alasan sanggahan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, dan bukan kesalahan/kelalaian pelamar

2. Kelalaian peserta/pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta

3. Keterangan dokumen yang tidak sesuai/tidak benar sebagaimana yang telah ditetapkan ketentuan pelamar PPPK 2022 tenaga guru, maka pihak panitia dapat menggugurkan kelulusannya.

Berdasarkan ketentuan di atas, maka segala bentuk kesalahan yang terjadi karena kelalaian peserta dalam melampirkan/mengunggah dokumen, kurang lengkap, dsb, maka tidak akan diterima.

Namun, jika setelah diperiksa ulang ternyata seluruh dokumen sudah sesuai dan benar, tapi terdapat pemberitahuan adanya dokumen yang salah/kurang, maka pelamar berhak untuk mengajukan sanggahan.

Adapun, tahapan administrasi yang sering terjadi kesalahan yang dialami oleh pelamar/peserta P3K 2022 tenaga guru terdapat pada dokumen sebagai berikut:

1) Dokumen ijazah dan transkrip nilai tidak sesuai dengan pendidikan yang dipersyaratkan. Biasanya pelamar sering lupa untuk melampirkan/mengunggah transkrip nilai, ataupun kesesuaian data kurang tepat dengan data yang akan diverifikasi.

2) Kesalahan dokumen lampiran pas foto yang tidak sesuai persyaratan. Diketahui, ketentuan terbaru pas foto menggunakan latar belakang berwarna merah.

Untuk pria memakai kemeja putih dan berdasi hitam, sedangkan wanita memakai kemeja putih, berdasi hitam, dan jilbab hitam untuk yang berhijab.

Halaman:

Tags

Terkini