nasional

Asik, Gaji Pekerja Jawa Barat Naik 15 Persen Hampir Rp4 Jutaan

Selasa, 8 November 2022 | 14:00 WIB
Asik, Gaji Pekerja Jawa Barat Naik 15 Persen Hampir Rp4 Jutaan

AYOBOGOR.COM -- Kabar gembira bagi pekerja atau buruh kerja yang berada di wilayah Jawa Barat. Gaji pekerja Jawa Barat naik 15 persen hampir Rp4 jutaan.

Hal itu disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam jumpa persnya. Rata-rata gaji pekerja Jawa Barat naik di sektor jasa keuangan dan asuransi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, gaji pekerja Jawa Barat naik 15 persen hampir Rp4 jutaan.

Lebih detailnya adalah gaji pekerja Jawa Barat  naik sebesar Rp 3.533.613. Hal itu menunjukan kenaikan atau pertumbuhan 14,59% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.

Gaji pekerja yang dimaksud adalah imbalan dalam bentuk uang atau barang yang dibayarkan sesuai kesepakatan kepada seseorang buruh/karyawan/pegawai, yang bekerja pada orang lain/perusahaan secara tetap.

Peningkatan gaji pekerja tertinggi terjadi di Provinsi DKI Jakarta. sedangkan yang merosot adalah Provinsi Maluku Utara.

Ayobogor.com menyajiikan data BPS terkait 10 provinsi dengan besaran gaji pekerja yang mengalami peningkatan tertinggi dalam jangka waktu setahun periode Agustus 2022 Agustus 2021:

1. DKI Jakarta, dengan upah buruh sebesar Rp 5.255.824 atau tumbuh 30,46% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.

2. Bali, dengan upah buruh sebesar Rp 3.002.534 atau tumbuh 25,71% dibandingkan dengan besaran upah pada Agustus 2021.

3. Sumatera Selatan, dengan upah buruh sebesar Rp 2.630.695 atau tumbuh 18,22% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.

4. Banten, dengan upah buruh sebesar Rp 4.370.278 atau tumbuh 15,54% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.

5. Jawa Barat, dengan upah buruh sebesar Rp 3.533.613 atau tumbuh 14,59% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.

6. Gorontalo, dengan upah buruh sebesar Rp 2.551.301 atau tumbuh 13,75% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.

7. Kepulauan Bangka Belitung, dengan upah buruh sebesar Rp 2.969.146 atau tumbuh 12,29% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.

Halaman:

Tags

Terkini