AYOBOGOR.COM -- Penerima Bantuan Subsii Upah atau BSU tentu bertanya apakah ada BSU tahap 8 2022? Jika ada, kapan cair apakah di November 2022 ini. Simak ulasannya.
Pemerintah belum bisa memastikan pencairan BSU tahap 8 cair tanggal berapa? Namun yang perlu diketahui BSU tahap 8 2022 apakah ada?
BSU tahap 8 2022dipastikan ada dan akan cair setelah BSU tahap 7 selesai dibagikan. Lantas BSU tahap 8 2022 kapan cair?
Ayobogor.com memperediksi BSU tahap 8 dicairkan awal pekan sesuai dengan yang bernah terjadi pada BSU sebelum-sebelumnya. Jadi jika masyarakat bertnya BSU Tahap 8 2022 apakah ada? Maka dipastikan ada.
Pencairan BSU umumnya dicairkan awal pekan, seperti hari Senin, Selasa atau Rabu.
Pihak Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang otoritatif menentukan jadwal pencairan BSU tahap 8 2022.
Nantinya seluruh nama yang terdaftar sebagai penerima bantuan bisa mencairkan dana BSU tahap 8 sebesar Rp 600 ribu.
Berikut ini syarat BSU Tahap 8 2022:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan aktif s/d Juli 2022
- Gaji di bawah Rp 3,5 juta
- Bukan PNS, TNI atau Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Jika Anda memenuhi syarat pencairan BSU tahap 8 2022 dan tidak terdaftar, bisa melapor ke Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.