nasional

BSU Tahap 8 Sudah Cair? Begini Cara Mencairkannya!

Minggu, 6 November 2022 | 14:16 WIB
BSU Tahap 8 Sudah Cair? Begini Cara Mencairkannya!

Cara pencairan BSU tahap 8

- Pertama, buka website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Kemudian gulir ke bawah menuju bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"


- Lalu isi data diri yang dibutuhkan sesuai kolom yang tersedia.

- Jika merasa datanya sudah benar, klik tombol Lanjutkan.

- Tunggu sistem akan mencari data sesuai yang Anda masukkan. Jika data yang Anda masukkan merupakan penerima BSU, akan muncul notifikasi “Anda termasuk dalam kriteria calon penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.

- Kemudian Anda bisa memasukan data rekening Bank Himbara dengan menekan tombol "Update Rekening Disini"

- Tunggu proses validasi, Anda bisa rutin mengecek melalui laman kemnaker.go.id. Dana akan dicairkan ke Bank Himbara yang telah Anda masukkan jika memang berhak untuk menerima.

Penerima BSU tahap 8 sekarang sudah bisa mengecek statusnya. Jika memang terdaftar, tinggal menunggu jadwal BSU tahap 8 kapan cair untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 8 uang sebesar Rp 600 ribu.

Demikian BSU Tahap 8 kapan cair?

Halaman:

Tags

Terkini