nasional

UMP 2023 Naik 13 Persen Sesuai Keinginan Buruh, Ini Kata Menaker

Selasa, 1 November 2022 | 17:27 WIB
UMP 2023 Naik 13 Persen Sesuai Keinginan Buruh, Ini Kata Menaker

AYOBOGOR.COM -- Kemenaker melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah memastikan bahwa UMP 2023 naik.

Meski sudah memastikan UMP 2023 naik, namun Ida belum menyebutkan berapa persen kenaikan UMP 2023 nantinya.

Hingga kini penetapan UMP 2023 naik masih menunggu pembahasan secara tripartit, sebagaimana dijelaskan Menaker Ida Fauziyah, adalah pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah.

Selain itu, dibutuhkan pula data inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari BPS sebelum Kemenaker menentukan keputusan UMP 2023 Naik.

"Pembahasan melalui Depenas (Dewan Pengupahan Nasional), melalui tripartit, di dalam tripartit itu kan ada pengusaha, ada pekerja kita juga terus lakukan. Kita berikutnya adalah tahap meminta data sesuai kebutuhan untuk penyusunan upah minimum tersebut terhadap BPS. BPS akan menjadi penyedia data," kata Menaker pada Kamis (21/10/2022) lalu.

Menaker mengaku, pihaknya mendengarkan aspirasi yang disampaikan melalui berbagai forum. Ia juga mengatakan, PHI Jamsostek sudah mendengar aspirasi kaum buruh dan tengah mengupayakan hal terbaik tentang UMP 2023 naik.

Tuntutan buruh terkait UMP 2023 naik cukup beralasan. Pasalnya, efek kenaikan harga BBM mulai berdampak pada harga kebutuhan pokok naik.

Hal ini juga menjadi alasan Presiden KSPI Said Iqbal yang menolak PP36 dan meminta UMP 2023 naik 13 persen.

Alasan tuntutan UMP 2023 naik ini disebabkan inflasi yang terus melonjak dan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi. Ia menuntut pemerintah dan Apindo serius menanggapi hal ini karena ancaman resesi juga dirasakan masyarakat.

Tags

Terkini