AYOBOGOR.COM -- UMP 2023 naik berapa Persen kini banyak dinanti-dinanti oleh masyarakat indnesia setelah muncul kabar bahwa UMP 2023 dikabarkan naik.
Kabar tentang UMP 2023 naik bermula dari ucapan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. Lantas UMP 2023 naik berapa Persen?
Sayangnya Ida Fauziah tidak menyebutkan UMP 2023 naik berapa Persen. Hal ini karena masih ada mekanisme yang harus dijalankan untuk menentukan UMP 2023 akan naikberapa Persen.
Selain itu pemerintah juga belum menyebutkan UMP 2023 naik berapa Persen sebab masih menunggu data dari BS.
UMP alias upah minimum provinsi merupakan besaran upah yang berlaku di setiap kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Setiap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia besaran UMP 2023 akan berbeda-beda, tergantung kemampuan atau kebijakan daerah masing-masing.
Pada pasal 4 Kepmenaker Nomor 226 Tahun 2000 ayat 4, UMP ditetapkan oleh gubernur paling lambat pada tanggal 21 November. Kemudian akan berlaku mulai di tahun berikutnya, yaitu pada tanggal 1 Januari 2023.
Lantas, timbul pertanyaan, kenapa UMP 2023 setiap provinsi bisa berbeda? Perbedaan UMP 2023 di setiap provinsi dilatarbelakangi karena melihat dari standar kebutuhan hidup. Hal ini dipengaruhi oleh perbedaan sumber daya, adat istiadat, kebudayaan, serta struktur ekonomi dan kinerj
Sebelum mengetahui UMP 2023 naik berapa Persen, berikut adalah daftar lengkap UMP 2022 di 34 provinsi di Indonesia?
Daftar Lengkap UMP 2022 di Indonesia
Daripada semakin penasaran, mari kita simak ulasan mengenai daftar lengkap UMP 2022 di seluruh provinsi di Indonesia. Berikut ini adalah daftar lengkap upah minimum provinsi atau UMP 2022 yang perlu diketahui. Simak baik-baik, ya!
1. Provinsi Aceh Rp 3.166.460
2. Provinsi Sumatera Utara Rp 2.522.609
3. Provinsi Sumatera Barat Rp 3.512.539