AYOBOGOR.COM -- Pelaku penusukan anak pulang ngaji di Cimahi berhasil ditangkap.
Kepolisian setempat akhirnya membekuk pelaku penusukan anak pulang ngaji yang ditangkap pada Minggu (23/10/2022) kemarin.
Setelah pelaku penusukan anak pulang ngaji sempat kucing-kucingan dengan aparat hingga jadi buron, pelaku kini sudah diamankan di Polres Cimahi dan menanti dijatuhi sanksi pidana.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo turut membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penusukan anak pulang ngaji yang bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22), warga Andir, Kota Bandung.
"Benar (sudah tertangkap pelaku penusukan anak pulang ngaji)," ungkap Kombes Pol Ibrahim ke awak media.
Lantas, seperti apa aksi keji pelaku penusukan anak pulang ngaji tersebut? Apa yang mendorong Rizaldi untuk melancarkan aksi nekatnya itu?
Berikut kronologi selengkapnya penusukan anak pulang ngaji:
Kronologi detik-detik penusukan anak pulang ngaji terekam CCTV
Sebuah CCTV yang terpasang di TKP merekam aksi keji Rizaldi tewaskan bocah berusia 12 tahun itu pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.
Kala itu, Korban pelaku penusukan anak pulang ngaji berinisial PS sedang pulang dari pengajian di masjid dan berjalan kaki ke rumahnya. Setibanya di sebuah gang, pelaku penusukan anak pulang ngaji menghampiri PS dengan niat untuk mengambil ponselnya.
Tetapi, PS menolak paksaan pelaku penusukan anak pulang ngaji lantaran dirinya tak membawa ponsel saat hendak pergi ke masjid. Sontak, pelaku penusukan anak pulang ngaji menusuk PS lantaran tak memenuhi permintaannya.
PS kemudian berlari menahan kesakitan ke rumahnya hingga dilarikan ke rumah sakit. Nahas, nyawa PS tak tertolong.
pelaku penusukan anak pulang ngaji jadi buron hingga berhasil diringkus
Kepolisian sempat mempelajari rekaman CCTV tersebut dan menyatakan pelaku penusukan anak pulang ngajisebagai buron.
"Barang bukti yang kita sita adalah satu unit kendaraan roda dua Honda Beat, satu pasang sandal jepit, pakaian korban yang terdapat lubang yang diduga bekas tusukan benda tajam dan rekaman CCTV yang juga dilakukan pengembangan," ungkap Kombes Pol Ibrahim.