nasional

Kartu Prakerja Gelombang 47 Telah Dibuka Simak Syarat dan Cara Daftarnya di SINI

Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:18 WIB
Prakerja Gelombang 47 Sudah Dibuka? Ini Kuota dan Cara Daftarnya!

AYOBOGOR.COM -- Kartu Prakerja Gelombang 47 sudah dibuka. Simak  link, syarat dan cara daftarnya pada artikel ini.

Pendaftaran seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47 sudah dibuka pada Sabtu, 22 Oktober 2022. Bagi Anda ingin mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat, harus menyimak beberapa hal penting agar tidak gagal.

Link daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 bisa diakses di prakerja.go.id untuk daftar secara online. Pengumuman dibukanya pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 47 disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Kronologi Satria Mulia Diduga Sebar Fitnah Rizky Billar

"Yang dari kemarin selalu nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik "Gabung Gelombang' ya, jangan sampai kelewatan," dikutip ayoindonesia.com pada akun instagram @prakerja.go.id.

Dilansir dari Ayoindonesia.com, syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 diharuskan WNI yang berusia minimal 18 tahun ke atas dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Program ini juga ditujukan bagi pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Selama pandemi covid tidak pernah menerima bantuan sosial lainnya. Selain itu, pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD tidak dibolehkan mengikuti program ini.

Baca Juga: BSU Tahap 7 Kapan Cair 2022? Ini Lho Syarat dan Cara Mengambilnya

Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 47 tercatat maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 47, harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja melalui link laman resmi berikut https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Cara Buat Akun Kartu Prakerja

1. Masuk lada browser Handphone atau laptop.
2.Kemudian, membuat akun di laman ini https://dashboard.prakerja.go.id/daftar,
3.Masukkan alamat email aktif dan password. Ikuti oetunjuk dan klik Daftar.
4.Verifikasi akun pada email yang sudah didaftarkan. Setelah itu pendaftaran berhasil dan sudah bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.

Baca Juga: BSU Tahap 7 Kapan Cair 2022? Ini Lho Syarat dan Cara Mengambilnya

Jika akun Kartu Prakerja telah dimiliki, selanjutnya lakukan pendaftaran Gelombang 47 melalui lin berikut ini. https://dashboard.prakerja.go.id/masuk

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47

1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia. Lalu klik lanjutkan
2. Berikutnya lengkapi data diri yang sesuai dengan yang terdaftar.
3. Unggah KTP dan perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
4.Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor Handphone. Dan klik 'kirim'
5.Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor HP Anda, selanjutnya klik “Verifikasi”.
6. Isi pernyataan yang muncul pada layar dengan benar dan perhatikan secara teliti. Setelah itu klik Oke.
7. Langkah berikutnya ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Setelah mengisi tes.
8. Setelah mengikuti tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang. Selanjutnya, ikuti pentunjuk dan klik Gabung.
9.Setelah itu ada beberapa persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya,
10.Tahap pendaftaran selesai.

Baca Juga: Harga iPhone 13 dan iPhone XR Oktober 2022

Demikian informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 beserta link, syarat dan cara daftarnya. Semoga bermanfaat.

Tags

Terkini