nasional

CPNS 2023 Dibuka? Ini Kabar Terbaru Tentang Seleksi dan Rincian Formasinya

Jumat, 21 Oktober 2022 | 11:26 WIB
CPNS 2023 Dibuka? Ini Kabar Terbaru Tentang Seleksi dan Rincian Formasinya

AYOBOGOR.COM  - Beberapa hari belakangan beredar kabar bahwa CPNS 2023 dibuka, hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi mereka yang ingin menjadi PNS.

Berdasarkan penelusuran, kabar terbaru CPNS 2023 dibuka disampaikan langsung oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Aba Subagja dalam rapat koordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Namun demikian belum ditemukan adanya pernyataan resmi dari pihak terkait tentang CPNS 2023 dibuka.

Meski demikian beredar formasi yang dibutuhkan pada seleksi CPNS 2023? Dilansir AyoIndonesia.com pada kanal YouTube Fandi AP, dalam unggahan video tentang bahas formasi CPNS 2023 dibuka.

Formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan yakni jabatan-jabatan tertentu yang sangat dibutuhkan.

Selain itu, formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan hanya bisa diisi oleh PNS seperti agen, hakim, jaksa, dan formasi lainnya.

Melalui Peraturan MenPANRB Nomor 8 Tahun 2020 tentang JF Agen Intelijen pasal 14 ayat 1 menerangkan bahwa pengangkatan Agen Intelijen dengan kualifikasi lulusan sarjana atau diploma.

Adapun pendidikan bidang intelijen yakni ilmu hukum, akuntansi, ekonomi, sosial, politik, ilmu pemerintahan, teknologi informasi atau kualifikasi pendidikan lainnya sesuai kebutuhan oleh Instansi Pembina.

Selanjutnya untuk formasi jaksa, diharuskan menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai atau nilai prediksi TOEFL dengan skor minimal 450.

Lalu formasi Hakim dijelaskan dalam Perma No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung No. 2 tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim, yakni calon Hakim adalah PNS yang berasal dari Analis Perkara Peradilan tahun 2021.

Terakhir yakni formasi yang dibutuhkan lainnya untuk jabatan fungsional yang hanya bisa diisi PNS antara lain Analis Pertahanan Negara, Analis Keimigrasian, dan lain-lain.

Untuk dapat melihat lebih banyak formasi yang dibutuhkan pada jabatan fungsional lainnya, maka dapat mengunduh Kepmen PANRB No. 76 Tahun 2022.

Itulah kabar terbaru CPNS 2023 dibuka tentang seleksi dan rincian formasinya.

Tags

Terkini