AYOBOGOR.COM - Prakerja Gelombang 48 kapan dibuka tanggal berapa? Silakan catat jadwal dan tips lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48 yang akan dijelaskan berikut.
Masyarakat terus menanti Prakerja Gelombang 47 dan 48 kapan dibuka? Hal ini karena sampai sekarang belum ada kepastian pendaftaran kedua Gelombang tersebut kapan dibuka?
Prediksi tentang Prakerja Gelombang 48 kapan dibuka tanggal berapa akan dibahas di artikel ini.
Diprediksi pendaftaran Prakerja Gelombang 48 kapan dibuka tanggal berapa yakni setelah Prakerja Gelombang 47 diumumkan pesertanya. Hingga sekarang Prakerja Gelombang 47 belum dibuka.
Menilik pada gelombang sebelumnya, pendaftaran Prakerja kapan dibuka tak jauh dari pengumuman hasil seleksi gelombang sebelumnya, jadi anda yang menunggu Prakerja Gelombang 48 kapan dibuka tanggal berapa bersiap saja untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48.
Anda yang menunggu pendaftaran Prakerja Gelombang 48 dibuka kapan, silakan terlebih tips berikut agar lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja.
TIPS LOLOS SELEKSI PENDAFTARAN KARTU PRAKERJA GELOMBANG 48
Langkah pertama tips lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 adalah membuat akun Kartu Prakerja di laman www.prakerja.go.id. Setelah itu login ke akun Prakerja yang sudah dibikin.
Selanjutnya pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48 akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir. Jangan sampai ada yang salah isi ya. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.
Setelah yakin tak ada kesalahan, klik Lanjut. Ingat, nama lengkap kalian dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai dengan yang terdaftar di KK.
Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut
Selanjutnya verifikasi foto e-KTP. Kamu mesti mengambil foto dari telepon selular. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya!
Ini yang penting. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar.
Jika data yang kamu masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone. Kalau sudah muncul keterangan, klik ‘Kirim OTP’.
Selanjutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Kirim OTP. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. Jika sudah selesai klik ‘Oke’.