nasional

Nasib BRI Liga 1 Makin Tak Jelas, Ketua PSSI Bak Hilang Ditelan Bumi

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:53 WIB
BRI Liga 1 2022/2023

AYOBOGOR.COM -- Sejak Tragedi Kanjuruhan terjadi, belum ada kepastian kapan lanjutan jadwal Liga 1. Kerusuhan yang menewaskan 132 orang itu membuat pemerintah memutuskan untuk menunda Liga 1 tanpa batas waktu. 

Jadwal Liga 1 yang tertunda dimulai dari pekan ke-11 pertandingan. Salah satunya pertandingan antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta yang seharusnya berlangsung pada Minggu, 2 Oktober 2022 atau sehari setelah tragedi Kanjuruhan.

Sudah ada dua hal yang dilakukan oleh pemerintah maupaun aparat hukum negara dalam penanganan kasus tersebut. Hasil investigasi kepolisian menetapkan sejumlah anggota teracam dugaan pelanggaran etik. Mereka pula menetapkan enam tersangka tragedi tersebut. 

Baca Juga: Kabar Duka, Ketua Mualaf Center Indonesia Koh Steven Tutup Usia

Pada Jumat, 14 Oktober 2022, TGIPF Kanjuruhan, tim yang dibentuk pemerintah untuk mengusut insiden tersebut melaporkan hasil investigasinya kepada presiden. 

Ketua TGIPF Kanjuruhan Mahfud MD mengatakan bahwa tragedi tersebut lebih mengerikan ketimbang yang terekam di televisi atau media sosial. 

Mereka pula menemukan fakta, bahwa pemicu utama dari terjadinya tragedi adalah pelemparan gas air mata yang diklaim oleh laporan polisi hanya sebelas saja. 

Terkait mematikan atau tidaknya gas tersebut sehingga memicu para korban meninggal, masih dipelajari oleh BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bogor Sabtu 15 Oktober 2022, Hujan Siang sampai Malam

"Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa mengurangi kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," kata Mahfud, menyadur PMJ News.

Dalam rekomendasinya, Mahfud menyampaikan kepada wartawan bahwa PSSI harus bertanggung jawab secara hukum dan moral atas tragedi tersebut. 

Secara hukum, Presiden Jokowi langsung menyampaikan kepada Mahfud, agar Polri kembali turun tangan dengan melakukan penyelidikan lanjutan dan memungkinkan menetapkan tersangka lain.

Sementara secara moral, TGIPF mengembalikan lagi kepada masing-masing instansi. Alih-alih, PSSI sebagai instansi tertinggi dalam urusan kompetisi, turut bertanggung jawab terhadap perkara ini.

Baca Juga: Kabar Duka, Ketua Mualaf Center Indonesia Koh Steven Tutup Usia

Halaman:

Tags

Terkini