AYOBOGOR.COM - BSU tahap 6 apakah sudah cair? silakan cek daftar penerimanya di artikel ini.
Pertanyaan BSU tahap 6 apakah sudah cair mulai dicari oleh masyarakat yang merupakan calon penerima BSU tahun 2022.
Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan BSU Tahap 5. Lalu apakah BSU tahap 6 sudah cair?
BSU 2022 tahap 6 yang dicari tahu apakah sudah cair ini akan diberikan kepada pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan sebagai bentuk kompensasi kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang baru-baru ini terjadi.
Tercatat BSU akan dicairkan kepada 1,6 juta pekerja di seluruh Indonesia, apakah sudah cair untuk tahap 6?
Sebelum mengetahui apakah sudah cair BSU tahap 6 tahun 2022 simak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Simak beberapa persyaratannya berikut ini.
Syarat Penerima BSU tahap 6 2022
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
3. Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
4. Bukan penerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau bantuan produktif usaha mikro
5. Bukan termasuk ASN/Polri/TNI
Bagi masyarakat yang telah memenuhi kriteria di atas, dapat melakukan pengecekan penerima BSU tahap 6 melalui situs kemnaker.go.id. Simak ulasannya sebagai berikut.
Diprediksi BSU tahap 6 kapan cair yakni mulai minggu depan sesuai jadwal sebelumnya.