nasional

Kabar Baik buat Tenaga Honorer dan Eks THK 2 dari Menpan RB, Bisa Segera Jadi PPPK

Senin, 28 Agustus 2023 | 14:35 WIB
Tenaga honorer dan eks THK 2 berpeluang diangkat jadi PPPK kata Menpan RB (Menpan.go.id)

 

AYOBOGOR.COM-- Kabar baik bagi tenaga honorer terutama eks THK 2 dari Menpan RB tentang peluang jadi PPPK.

Ada reformulasi PPPK yang dinilai akan menguntungkan bagi tenaga honorer eks THK 2.

Terkait nasib tenaga honorer terutama eks THK 2 disampaikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Jawa Tengah Wilayah Provinsi, Kota dan Kabupaten

Dirinya mengatakan ada kebijakan reformulasi seleksi PPPK teknis.

Kata Azwar Anas dilansir dari Menpang.go.id, reformulasi seleksi PPPK teknis ini adalah bentuk afirmasi yang diberikan pemerintah kepada peserta Eks THK-II atau peserta tenaga non-ASN atau honorer yang telah mengabdi selama ini.

“Setiap kebijakan yang dikeluarkan mempertimbangkan berbagai aspek yang komprehensif dan diharapkan berdampak tepat kepada seluruh pihak, tentu belum bisa menyenangkan semua pihak," ujarnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Agustus 2023 di PT Suprame Energi Indonesia untuk Lulusan D3 atau S1, Simak Persyaratannya

"Tetapi prinsipnya adalah kami mengoptimalkan proses reformulasi, dengan afirmasi kepada peserta Eks THK-II atau peserta tenaga non-ASN atau honorer yang telah memiliki rekam jejak pengabdian di setiap instansi pemerintah,” ujar Anas.

Soal peluang tenaga honorer terutama eks THK 2 berubah status jadi tenaga PPPK termuat dalam surat nomor B/1527/M.SM.01.00/2023.

Baca Juga: Alhamdulillah! Ada 2,3 Juta Tenaga Honorer Bakal Jadi PPPK, Kepala Daerah Masih Bisa Angkat Non-ASN?

Di surat tersebut hal status dan kedudukan eks THK-2 dan tenaga honorer.

Kabar gembira tenaga honorer dan eks THK 2 jadi tenaga PPPK tentu disambut positif.

Halaman:

Tags

Terkini